Kamis, 02 April 2020

Langkah - Langkah Tangkal Virus Corona Di Mobil Anda..

Hadapi Virus Corona
Rawat Mobil Lawan Virus Corona

Virus mematikan ini tidak bisa mati dengan begitu saja. Cuci tangan saja tidak cukup, karena langkah ini hanya baru saja melindungi dirimu, bukan melindungi diri dari apa yang ada disekitarmu yang menjadi sarang virus corona menetap. 

Saat ini, mungkin Sahabat sudah melihat berbagai macam video penjelasan mengenai bagaimana caranya menangani virus corona (COVID-19). Dapat dilihat hal yang paling mudah dan efektif adalah mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, tetapi sesungguhnya masih banyak hal yang lebih dari itu Sahabat. Seperti yang kita ketahui, coronavirus ini dapat bertahan pada permukaan benda tertentu selama berhari-hari dan dapat berpindah dengan kontak sederhana.

Langkah - Langkah Tangkal Virus Corona Di Mobil Kamu

Hal lain yang bisa dilakukan adalah memberi jarak sosial atau social distancing seperti yang telah diumumkan oleh Pemerintah, dan peraturan terbaru yaitu pembatasan wilayah ditiap masing-masing wilayah. Maka dari itu, karena Sahabat harus betah-betah berdiam diri dirumah, langkah utama perlindungan dari virus corona pastinya Sahabat sudah mendisinfeksi tempat tinggal kamu bukan?

Konveksi Jaket Berkah Jaya - Pusat seragam Jakarta - Desain Seragam Keren berkwalitas dan bergaransi..


Tapi apa yang terjadi ketika Sahabat terpaksa harus keluar rumah dengan mobil pribadi untuk membeli kebutuhan sehari-hari? Apakah mobil Sahabat sudah bersih? Sejak wabah ini meningkat, pasti Sahabat sudah mulai membatasi berpergian ke tempat umum baik itu bengkel untuk servis mobil ataupun ke tempat cuci mobil. Tetapi tidak usah khawatir Sahabat, berikut ini adalah cara mudah dalam membersihkan kendaraan kamu dan mengurangi resiko adanya virus di dalam mobil kamu. 

Persiapan

Sebelum Sahabat mulai membersihkan, pastikan Sahabat menggunakan pakaian yang melindungi diri seperti kacamata, baju lengan panjang, serta sarungan tangan berbahan karet. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya virus yang menempel ke tubuh kita. Dalam kondisi sekarang ini, tindakan pencegahan (bukan paranoid) adalah cara yang terbaik. Sekarang langsung saja kita bahas langkah demi langkah. 

Titik-titik yang disentuh

Terlepas dari titik sentuh yang jelas adanya seperti setir, gagang pintu, headunit, dan tuas persneling, masih ada area khusus yang memerlukan perhatian khusus. Hal ini termasuk, gagang pintu bagian luar, kaca spion, tuas penyesuaian ketinggian kursi, saklar untuk naik dan turun kaca, indikator dan tuas untuk wiper, tombol starter, kait pintu, tuas pembuka tangki bensin, saklar lampu baca, serta tombol-tombol lainnya.

Langkah - Langkah Tangkal Virus Corona Di Mobil Kamu

Sebelum memulai, dengan mudah bersihkan semua permukaan dengan kain bersih atau jika Sahabat memiliki vacuum cleaner juga dapat digunakan. Lakukan pada dashboard, central console, bagian pintu dan semua celah-celah.

Bersihkan dengan desinfektan / hand sanitizer

Dalam tahap pembersihan ini disarankan untuk menggunakan desinfektan semprot, tetapi untuk kondisi sekarang ini cairan tersebut pasti sudah langka. Langkah terbaik lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan bahan microfiber yang bersih dan tuangkan beberapa tetes sanitizer, dengan minimal kadar 70% alkohol. Jika Sahabat menginginkan untuk lebih waspada, dapat menggunakan isopropil alkohol, tetapi pastikan untuk menyemprotkan di kain dan tidak langsung pada permukaan.

Langkah - Langkah Tangkal Virus Corona Di Mobil Kamu

Gunakanlah secukupnya agar kain tidak terlalu basah sehingga ada kemungkinan menetes dan dapat merusak karena akan merembes ke dalam celah-celah dan menuju ke tombol-tombol yang bersifat elektrik/elektronik. Gosokkan hanya pada permukaan dengan kain dan sentuhan yang keras.

 Solusi Mudah Sehat Sejahtera - Solusi Sehat Dengan Herbal Alami..
 

Selamat Datang di DavitHerbal

Distributor Nasional Produk Herbal Berkualitas & Terjamin. 

Dapatkan Diskon 10% s/d 30% Untuk Reseller dan Agen Hebat Kami, Segera Gabung Bersama Kami.

Baca Informasi Selengkapnya, Klik >>

http://davitherbal.com/?ref=23
 
Jika mobil Sahabat memiliki alas karet, bersihkan dengan menggunakan selang air bertekanan tinggi dan kemudian bersihkan dengan air sabun. Biarkan mengering dibawah sinar matahari dalam bentuk aslinya (jangan dilipat).

Selanjutnya ke tahap pembersihan kursi yang dilapisi kain atau kulit, Sahabat dapat membersihkan debu pada permukaannya dan dilanjutkan dengan sampo kulit / sampo pelapis yang berkualitas baik dan kemudian gunakan conditioner tambahan. Jika Sahabat tidak memiliki pembersih ini dan masih ingin menyingkirkan kemungkinan adanya kuman, gunakan kain bersih yang dicelupkan (Jangan terlalu basah) dalam air sabun. Jangan berlebihan dan bersihkan dengan kain kering dengan cepat. 

Perawatan AC

Langkah terakhir dalam menagkal virus corona, selain tuas dan jok mobil, ada baiknya Sahabat juga melakukan pembersihan dari sistem pendingin mobil seperti AC. Hilangkan bau apek serta meminimalisir bakteri, jamur dan virus pada saluran sistem AC dan interior mobil dengan cara fogging. Melalui alat fogging, cairan antiseptik akan diubah menjadi asap dan disebarkan ke seluruh bagian interior mobil dan masuk ke dalam perputaran AC mobil Sahabat.Garasi.id.
Ditulis oleh ANJAR
 
 
www.mandirijaya11.blogspot.com
 Menurut Raditya Dika, menjadi seorang businessman yang baik adalah ketike melihat masalah tersebut menjadi tantangan, bukan rintangan.

Sedangkan bagi Rico Huang, pemilihan partner yang tepat adalah kunci sukses menjalankan bisnis. Termasuk dalam memilih layanan hosting untuk website bisnisnya. Dengan server yang memadai dan tidak mudah down dari Niagahoster menurutnya sangat mendukung kinerja perusahaan.

Memaksimalkan Potensi Internet dengan Niagahoster..
https://panel.niagahoster.co.id/ref/260691
https://panel.niagahoster.co.id/ref/260691

Rico Huang sudah merekomendasikan Niagahoster, kapan giliran anda?

Minggu, 12 Januari 2020

Hati-hati Membeli Mobil, Berikut Tips Mengetahui Mobil Bekas Terendam Banjir..



Beberapa wilayah di Indonesia saat ini sedang did era Bencana Banjir yang cukup parah. Dampak yang dihasilkan juga sangat terasa pada kendaraan masyarakat Indonesia yang tak luput dari terjangan banjir. Banyak mobil ataupun motoh yang terendam banjir bahkan hanyut terbawa arus.
Musibah banjir yang sering terjadi mengakibatkan banyak mobil bekas banjir yang dibersihkan, kemudian dijual kembali sebagai mobil bekas dalam kondisi “prima”.

Oleh karena itu, peminat mobil bekas harus ekstra hati-hati dalam memilih mobil, karena mobil bekas terendam banjir menyimpan segudang masalah. Selain masalah pada mesin, kelistrikan mobil juga sering menjadi bermasalah karena pernah terkena air.
Bagaimana caranya menghindari membeli mobil bekas banjir? Perhatikan ciri-ciri mobil kena banjir di bawah sebelum membeli mobil Anda berikutnya.

Tips Mengetahui Mobil Bekas Terendam Banjir
Sebenarnya, mengecek mobil bekas yang pernah kebanjiran tidaklah sulit. Orang awam pun bisa mengetahuinya lewat ciri-ciri tertentu. Kami telah merangkum cara mengetahui mobil bekas yang pernah terkena banjir sebagai berikut.

1. Mengecek Asal Muasal Mobil


Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengecek asal lokasi mobil bekas sebelum membelinya. Carmudian dapat mengorek informasi dari STNK dengan melihat alamat pemilik sebelumnya, apakah ia tinggal di daerah yang rawan banjir atau tidak. Tidak semua mobil di daerah rawan banjir pasti terendam, tetapi ini bisa menjadi pertimbangan.
Selain itu, ketahui juga beberapa kota yang terkenal menjual berbagai mobil bekas banjir, seperti Semarang, Bandung, Surabaya, dan beberapa kota lainnya.

2. Mobil Tercium Bau Tidak Sedap


Salah satu ciri mobil bekas yang pernah terendam banjir dan paling sulit dihilangkan adalah aroma atau bau tidak sedap pada bagian kabin. Jika tercium bau tidak enak seperti bau apek ataupun bau menyengat dari penggunaan zat penghilang bau kabin yang berlebihan, pewangi kabin, atau bau kopi, bisa menjadi indikasi bahwa mobil tersebut pernah terendam banjir.


 Klik senyumnya..dapatkan Bonus & uang gratisnnya..Rahasia menggandakan uang secara halal, benar, terpercaya  pasti..mencari penghasilan lewat bitcoin,. 
 
 
 https://vip.bitcoin.co.id/ref/gemilangorbit

Rahasia Sumber Duit Makmur Berkembang..

klik banner dibawah ini..


 

3. Mengecek Interior Mobil


Langkah selanjutnya yang bisa Carmudian lakukan adalah mengecek komponen-komponen interior mobil, termasuk sektor bagasi mobil hingga ke balik karpetnya dimana sebagian mobil menyimpan ban cadangan di dalamnya.
Daerah tersebut merupakan bagian yang paling jarang dibersihkan oleh sebagian besar pengguna mobil. Selain itu, kondisi kain pembungkus jok dan karpet juga bisa diperiksa. Apabila sudah diganti, bisa ditanyakan alasannya pada pemilik mobil sebelumnya.
Di sisi lain, bagian karet pintu yang menempel pada bodi mobil bisa Carmudian cek juga dengan melepasnya dan mencari tahu apakah terdapat bekas lumpur atau tidak. Jika menemukan terdapat pasir, tanah, ataupun noda air, mobil tersebut kemungkinan bekas banjir.

4. Mengecek Perangkat Elektronik

Untuk memeriksa fungsi perangkat elektronik yang terdapat pada mobil, Carmudian bisa melakukan test drive sambil memeriksa perangkat-perangkat elektronik seperti radio tape, power window, lampu kabin, lampu sein, sekring, dan wiper.

Disarankan setelah diperiksa, ulangi pemeriksaan agar mobil bisa dipastikan dapat berjalan dengan baik. Mobil bekas banjir juga biasanya sulit dihidupkan. Ini menjadi salah satu ciri mobil bekas pernah terendam banjir dan perlu diwaspadai.

5. Harga Terlalu Murah
Hati-hati jika menemukan mobil bekas dengan harga yang sangat murah. Carmudian jangan terburu-buru untuk membelinya karena kemungkinan besar mobil tersebut merupakan mobil bekas banjir. Carmudian bisa memeriksa terlebih dahulu dengan menanyakan beberapa penjual mobil bekas mengenai harga dari merek dan jenis mobil yang ingin Carmudian beli.

6. Periksa Riwayat Perawatan Mobil

Jika mobil biasa dirawat dengan baik, maka mobil tersebut pastinya dilengkapi dengan riwayat perawatan secara berkala dan riwayat klaim asuransi. Sehingga, bisa memberikan sedikit gambaran mengenai ciri-ciri mobil bekas banjir secara menyeluruh dengan memeriksa riwayat mobil tersebut.

7. Minta Mekanik Untuk Memeriksa

Jika Carmudian ingin mengetahui kondisi mobil bekas pada bagian mesinnya, maka disarankan memanggil mekanik terpecaya untuk memeriksa mesin mobil tersebut. Pastinya, mekanik dapat mengenali beberapa tempat bekas endapan kotoran atau lumpur bekas banjir.

Ini menjadi penting, khususnya bagi mobil yang masih bergaransi. Jika terbukti mobil bekas yang ingin dibeli adalah bekas banjir, maka garansi tersebut akan hangus meskipun masalah kerusakannya tidak disebutkan secara detail.

8. Mobil Berembun

Kaca pada lampu depan atau belakang sebaiknya turut diperiksa. Jika terdapat uap air yang terlihat seperti embun dan tidak ada retakan atau pecah, maka kemungkinan besar air banjir pernah merendam mobil tersebut.

9. Baut dan Bumper Berkarat

Ciri lainnya bisa dilihat pada baut dan bumper yang terletak di rem tangan. Jika sudah basah atau berkarat, ini menjadi bukti bahwa mobil tersebut pernah terendam banjir. Periksa dengan teliti hingga detail karat terkecil yang ada pada bagian tersebut.

10. Oli Berwarna Putih


Ciri terakhir yang bisa Carmudian ketahui jika mobil bekasnya pernah terendam banjir atau tidak adalah olinya berwarna putih (berwarna susu). Selain itu, juga terlihat karat pada bagian mesin dan bodi mobil. Ini harus Carmudian ketahui jika tidak ingin membeli mobil bekas yang terendam banjir.
Penulis: Nadya
source by : carmudi.com




Sedang melirik emas sebagai investasi masa depan? Nampaknya  rekomendasi di bawah ini bisa menjadi solusi bagi Anda …

Unduh Aplikasi Tamasia Bisa Dapat 0,2 Gram Emas Gratis
Peluncuran aplikasi Tamasia dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Pimpinan Daarul Quran Ustadz Yusuf Mansur, VP Marketing PT Antam Tbk Yosep Purnama. (Dokumen: Tamasia)

Tamasia sebagai pionir aplikasi jual-beli emas berkonsep syariah pertama


 

Ini Keuntungan Berinvestasi Emas Lewat Tamasia..

Ini 3 Keuntungan Berinvestasi Emas Lewat Tamasia - Warta Ekonomi 
 
 
Tamasia menawarkan proses pembelian emas dengan mudah dan praktis. Pelanggan dapat menentukan jumlah gram emas dan jangka waktu angsuran. Lalu memilih metode pembayaran, bisa secara tunai, transfer atau top-up deposit dari aplikasi dan semua prosesnya hanya memakan waktu kurang dari lima menit. Pelanggan yang sudah selesai melakukan pembayaran, fisik emas akan diantarkan langsung kepada pelanggan dilengkapi dengan sertifikat PT Antam, Tbk sebagai produsen emas tersebut.

Tamasia tersedia dan dapat diunduh di Android dan iOS. Hingga saat ini aplikasi Tamasia sudah diunduh lebih dari 1.500 kali.
 

Download Tamasia untuk memulai punya tabungan emas mulai dari Rp 10.000. Gratis biaya admin & biaya simpan, dibawah pengawasan Bappebti, & 100% emas LM Antam.

Pakai kode referal kode ini untuk memulai: ZU2N5XB
 
dapatkan banyak bonus dan manfaatnya..
 
https://linktr.ee/tamasia
 

Jumat, 30 Juni 2017

Trik Membeli 4 Unit Mobil Dalam Setahun Tanpa Uang Sendiri - oto gemilang

https://account.ratakan.com/aff/go/bisnisgemilang?i=1470

Tips & Trik Membeli 4 Unit Mobil
Dalam Waktu 1 Tahun
Tanpa Uang Sendiri
Studi Kasus Untuk Bisnis Rental Mobil…

 

Anda Tidak Harus Punya Uang Banyak Untuk Memiliki Kendaraan Roda 4
Dengan Rp.0 Anda Bisa membeli 4 Unit Mobil Dalam Waktu Satu Tahun

INI BUKAN HOAX!
SUDAH SAYA PRAKTEKAN DAN BISA!

ORDER KLIK > DISINI <


Koq Bisa? Ya, Sangat Bisa Dipraktekan Karena;
TIDAK ADA YANG TIDAK MUNGKIN DI DUNIA INI
Ya, tidak ada yang tidak mungkin, jika kita mampu berpikir sedikit untuk menyiasati pembelian mobil tanpa keluar uang sendiri. Ingat, MENYIASATI, bukan aksi tipu2!
DEALER MOBIL JUGA INGIN CEPAT JUALAN
Dealer / Showroom Mobil Juga dikejar target untuk cepat. Sehingga sangat memungkinkan untuk bisa membeli mobil tanpa uang sendiri

REPUTASI KITA YANG BAGUS
Menjaga reputasi dan menjaga hubungan baik kepada siapapun merupakan modal utama dalam membeli mobil tanpa uang sendiri.

KEMAMPUAN & KEMAUAN
Kemampuan mengelola bisnis dan kemauan yang keras merupakan perpaduan untuk bisa membeli mobil tanpa uang sendiri

ORDER KLIK > DISINI <

EBOOK INI MEMBONGKAR RAHASIA BISNIS RENTAL MOBIL TANPA MODAL
  • Memilih Mobil
  • Tips Membeli Mobil Baru
  • Tips Membeli Mobil Bekas
  • Keuntungan Membeli Mobil Bekas
  • Keuntungan Membeli Mobil Baru
  • Pertimbangan Membeli Mobil Bekas
  • Beli Mobil Secara Kredit?
  • Atau Beli Mobil Secara Cash?
  • Beli Mobil Tanpa Keluar Uang Sendiri
  • Trik Agar Cicilan Menjadi Rendah
  • Praktek Beli Mobil Tanpa Uang Sendiri

 belimobilgratis.jpg

Kamis, 21 April 2016

7 Mobil Baru di bawah Rp 150 Juta yang Berkilau..


mobilbaru.jpg


JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi bahwa penjualan mobil nasional tahun 2015 akan stagnan. Prediksi tersebut diperkirakan tidak hanya berlaku bagi mobil penumpang saja, tetapi juga akan berimbas kepada penjualan kendaraan komersial.
Beberapa pelaku industri otomotif mengatakan melemahnya gairah membeli mobil baru dikarenakan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Kendati demikian ada beberapa mobil baru menjadi incaran masyarakat itu pun karena harganya relatif terjangkau.
Nah, Mobil123 merangkum ada 7 mobil penumpang keluaran baru di bawah Rp 150 juta di tahun 2015 yang menjadi incaran masyarakat. Apa saja, berikut daftarnya (berdasarkan data Gaikindo: harga Jabodetabek):


  1. Honda Brio Satya
    Pertama adalah mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) Honda Brio Satya. Sejak Januari sampai Mei 2015, mobil ini terjual sebanyak 11.573 unit. Puncak tertinggi penjualan Honda Brio Satya terjadi pada bulan Januari 2015 terjual sebanyak 3.074 unit. LCGC Honda Brio Satya dibanderol mulai Rp 114,9 - Rp 125,9 juta, dan hanya tersedia tipe transmisi manual saja. Harga ini cukup menggiurkan bagi masyarakat yang mencari mobil Honda pertama.
  2. Toyota Agya
    Toyota Agya terjual sebanyak 23.718 sejak Januari - Mei 2015. Dan masih menjadi pemimpin penjualan mobil LCGC di bawah 150 juta. Untuk diketahui puncak penjualan Toyogta Agya tahun ini terjadi di bulan Maret atau terjual sebanyak 5.238 unit. Dalam situs Auto2000, Toyota Agya dibanderol mulai Rp 107,676 - Rp 132,460 juta.
  3. Daihatsu Ayla
    Sepanjang tahun 2015, city car ini terjual sebanyak 14.519 unit. Penjualan Daihatsu Ayla sempat naik di bulan Maret (3.479 unit) dan terus menurun sampai di bulan Mei 2015 (2.435 unit). Daihatsu Ayla dijual paling mahal Rp 120,750 juta.
  4. Suzuki Wagon R
    Suzuki Wagon R terus membuktikan sebagai mobil kecil terbaik untuk keluarga Indonesia. Sepanjang tahun 2015, penjualan mobil ini masih cukup baik. Tercatat sejak Januari - Mei, mobil sudah terjual sebanyak 5.518 unit. Penjualan Suzuki Wagon R sempat sentuh 1.312 unit (di Maret 2015) sebelum turun ke angka 980 unit di bulan lalu. Suzuki Wagon R kini dilengkapi transmisi AGS (Auto Gear Shift). Di Indonesia, Suzuki Wagon R dibanderol mulai dari Rp 93,9 - Rp 124 juta.
  5. Datsun
    Perlahan namun pasti, Datsun terus mencuri hati masyarakat Indonesia. Mobil ini sudah terjual sebanyak 12.114 unit sepanjang 2015. Penjualan setiap bulannya rata-rata di atas 2.000 unit. Datsun tersedia 2 model, hathcback dan MPV. Datsun GO dibanderol Rp 100,150 - Rp 104,050 juta. Dan sementara Datsun GO+ dijual mulai Rp 89,350 - Rp 104,500 unit.
  6. Kia Morning
    Kia Morning sebagai pesaing LCGC terjual 85 unit sepanjang 2015. Mobil ini dijual Rp 142,5 juta. Kia Morning dilengkapi mesin 1.0-liter dengan transmisi manual 5-speed. Kia Morning cukup menyumbang penjualan Kia Picanto di Tanah Air. Jika dibandingkan 5 mobil di atas memang penjualan Kia Morning tidak signifikan, namun berhasil menjadi salah satu mobil di bawah Rp 150 juga terfavorit.
  7. Suzuki Carry Minibus
    Suzuki Carry tidak hanya merupakan jenis kendaraan niaga. Mobil ini juga tersedia model minibus sehingga tidak mengherankan mobil ini masih banyak dicari konsumen karena kekuatannya. Suzuki Carry model minibus merupakan kendaraan multiguna yang memiliki segudang keunggulan. Wajar sejak Januari - Mei 2015, Suzuki Carry Minibus terjual sebanyak 799 unit. Harga termahal Suzuki Carry Minibus dijual Rp 141,5 juta. [Ikh/Idr]
 


toko-seragam-kerja-terlengkap-di-indonesia



www.RelasiPromosi.blogspot.com

cariuanginternet.jpeg

 http://asetgemilang.blogspot.co.id

 

 

Belajar Bisnis Online Pemula | Rahasia WWP Berhadiah langsung 50 Ribu &

Ingin Komisi Gratis 100% milik anda.. klik dibawah ini..


hwebsitewordpresspemula.jpg

Rabu, 28 Januari 2015

Selentingan Bocor Alus Motor | Honda Sedang Mempersiapkan Peluncuran Matik Wah “Forza”!! Menjawab Tantangan Yamaha N-Max 150

Honda-Forza-125
Honda-Forza-125

Brader sekalian, hari ini sungguh guncang dunia persilatan dengan bocornya harga Yamaha N-Max 150, yang kabarnya bakal dibanderol 27,4 juta, ini jauh beda dengan sang pendatang lama Honda PCX 150 yang bermain di angka 39 jutaan. Dibalik hingar bingar tentang spy shot, harga, fitur dan spec Yamaha N-Max yang membahana itu ternyata, ada selentingan berita cukup menggelitik dari kubu Honda, bahwa kabarnya Honda tengah mempersiapkan Matik wah yang kini ngaspal di Eropa yang barusaja dirilis pertengahan tahun lalu. Ya, apalagi kalau bukan Forza. Kabar ini merebak di kalangan agen model, karena kabarnya Honda sedang mencari model yang barangkali untuk menjadi brand ambassador atau sebagai iklan motor tersebut.

460x110 (9)

Waa bisa ramai ni dunia persilatan, aihihhihihihi. Pasalnya ketika misalnya benar bahwa harga Yamaha N-Max 150 adalah di kisaran 27,4 juta, atau bahkan bisa dibawah itu, maka PCX 150 jelas dalam posisi terancam, Ya betapa tidak harganya yang 39 jutaan itu lho gan! Ya yakinlah tidak bersaing harganya gan, lalu kalau Honda bakal melokalkan PCX 150 pasti kudu lobi-lobi dulu dengan Vietnam, lha motor ini baru saja pindah dari Thailand ke Vietnam produksinya, mosok kudu dipindah ke Indonesia? Nah yang lebih mungkin opsinya ya ndatengin produk lain yang juoz dan dirakit lokal. Kan AHM sudah punya plant 4 yang khusus matik.

Honda-Forza- 300-ABS
Honda-Forza- 300-ABS

Ya pilihan real jelas mendatangkan Forza, yang kini di Eropa lahir dalam banyak type, mulai 125, 300 dan sebagainya. Misalnya di Indonesia bisa to yang 125 di naikin dikit menjadi 150 layaknya Vario 125 yang dinaikin dikit jadi 150. Dan lahirlah Forza 150 untuk mencounter N-max 150. Wee juozz tenan, kalau rumor itu bener gan, namanya juga rumor.
Motor ini keren lho gan, lihat saja spec Forza 125 berikut!

Travel Bisnis terdasyat 2015 /16 modal sekali hanya 50 ribu untung berlipat.. BISNIS TIKET PESAWAT & TIKET KERETA API - ISTANA TOUR AIRLINE SYSTEM  

 

www.tiketkarlita.blogspot.com
 WWW.ISTANATOUR.COM/?id=PRO1002444

ENGINE     
Type     Liquid-cooled 4-stroke 4-Valve SOHC single
Displacement     124.9 cm3
Bore ´ Stroke     52.4mm & 57.9mmForza 125
Compression Ratio     11:5 : 1
Max. Power Output     14bhp @ 8,750rpm
Max. Torque     12Nm @ 8,250rpm
Oil Capacity     0.9L
BRAKES   
ABS System Type     ABS as option (2-channel)
Type Front     256mm disk
Type Rear     240mm disk

www.perintisusaha505.blogspot.com
 

Satu-satunya Komunitas Saling Bantu Dengan System Binary


INSTRUMENTS & ELECTRICS
Instruments     Fuel meter, Water temperature gauge, Odometer, Trip A and B, Average fuel consumption, Section fuel consumption
Headlight     Transverse, LED 3-light (Hi: 2, Lo: 4)
Taillight     Combined type, LED (ST: 4, TL: 4)
Nah, motor udah ABS, panel dasbor depan sangar bingit gan, N-max mah lewat (dari sisi sangarnya, sisi lain belum tentu), lalu Compression Ratio     11:5 : 1 dan menghasilkan Max. Power Output     14bhp @ 8,750rpm, hehe itu baru yang 125 gan, gimana 150! Bandigin gan punya N-Max dan Forza!

Dasbor N-MX
Dasbor N-MX

Bandingin dengan di bawah ini, auranya beda banget gan!
Dasbor panel depan Honda-Forza-125
Dasbor panel depan Honda-Forza-125
PCX!
dashbor PCX_2015
dashbor PCX_2015
Atau justru Honda punya rencana lain, malah datengin Forza yang 300 or bigger? Hanya Tuhan dan AHM yang Tahu.


Dropship Supplier Terdasyat - Buka Toko Online tanpa Stok Barang..

modal kecil 100 ribu daftar sekali

untung berlipat..berkali kali

berbisnis online tanpa stok produk
 

Rabu, 12 November 2014

TIPS MENGHADAPI DEBTCOLLECTOR LEASING..! Motor atau Mobil

Debt Collector tidak berhak merampas motor kredit bermasalah..!!!

6 Tips dalam Menghadapi Debt Collector

 debtcollectordebtcollector
 www.perintisusaha505.blogspot.com

Tips 1.Menghadapi Debt Collector
PERTAMA : Sapalah dengan santun..!
dan minta mereka menunjukkan identitas dan surat tugas. Tanyakan kepada mereka, siapa yang menyuruh mereka datang dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini. Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu pada mereka, persilakan mereka pergi. Katakan, Anda mau istirahat atau sibuk dengan pekerjaan lain.


TIPS 2. Menghadapi Debt Collector
Jika para penagih utang bersikap santun, jelaskan bahwa Anda belum bisa membayar
karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang Anda. Jangan berjanji apa-apa kepada para penagih utang.

Klik Senyumnya..Dapatkan Bonus & Hadiah Membuka Pintu Rejekinya..
Ayo Action..tunggu apa lagi.. 
www.rahasiawebsitepemula.com/?id=natan

Tips 3. Menghadapi Debt Collector
Jika para penagih utang mulai berdebat meneror, persilakan mereka ke luar dari rumah Anda. Hubungi pengurus RT, RW, atau polisi. Sebab, ini pertanda buruk bagi para penagih utang yang mau merampas mobil, motor, atau barang lain yang sedang Anda cicil pembayarannya.
Tips 4. Menghadapi Debt Collector
Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda. Katakan kepada mereka, tindakan merampas yang mereka lakukan adalah kejahatan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335. Dalam KUHP jelas disebutkan, yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan. Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri. Ingatkan kepada mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK dan BPKB. Kasus ini adalah kasus perdata, bukan pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang. Itu sebabnya, polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata. Kasus ini menjadi kasus pidana kalau para penagih utang merampas barang cicilan Anda, meneror, atau menganiaya Anda. Untuk menjerat Anda ke ranah pidana, umumnya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan melaporkan Anda dengan tuduhan penggelapan.




Tips 5. Menghadapi Debt Collector
Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda. Tindakan para penagih utang ini bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.
Tips 6. Menghadapi Debt Collector
Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi. Tolak dengan santun tawaran polisi. Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan.
Berkonsultasi hukumlah kepada Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

www.perintisilmu.blogspot.com

 
HASIL WAWANCARA DENGAN SEORANG PENGACARA
Maraknya keluhan masyarakat tentang kinerja penagih hutang atau Debt Collector yang merampas atau dalam bahasa mereka “Menarik” motor kredit yang menunggak angsuran secara terang terangan di tengah jalan raya hingga dianggap meresahkan masyarakat menjadi perhatian utama pemberitaan media beberapa waktu terakhir, sebenarnya bagaimana regulasi hukum tentang hal tersebut, berikut petikan wawancara Wartawan Bhara Mitra Bhaurekso dengan Supriyadi SH seorang pengacara atau Lawyer ternama dari LBH Nusantara Kendal.
Bhara Mitra Bahurekso (BMB) : selamat Pagi Pak Pri, gimana kabar?
Supriyadi SH (SS) : Pagi Mas Wartawan, kabar baik, semoga BMB semakin moncer aja
BMB : Makasih Pak, to the point ajalah, masyarakat kita kan sedang konsen masalah perampasan motor di tengah jalan oleh penagih hutang atau Debt Collector (DC) , gimana sih perspektif hukum sebenarnya tentang masalah ini?
SS : begini mas, Secara normatif di dunia perbankan, penggunaan jasa pihak ketiga (debt collector) untuk menagih hutang para debitur bank yang bermasalah memang bukan sesuatu yang haram, namun tentu saja tetap tunduk dengan batasan-batasan tertentu yang diatur ketat menurut kaidah hukum di Negara kita tapi perlu diingat bahwa dalam kasus penarikan atau kasarnya perampasan motor di tengah jalan oleh DC tetap tak bisa dibenarkan secara hukum
BMB : Penjelasan lebih lanjutnya Pak?
SS: Jelas bahwa hutang piutang, Kredit dan sejenisnya adalah masuk dalam ranah perdata, artinya jika konsumen atau nasabah atau orang yang mengkredit motor itu belum bisa membayar angsuran atau disebut wanprestasi, maka seharusnya leasing atau pihak yang menghutangkan harus memenuhi prosedur hukum yang berlaku dan diselesaikan di Pengadilan Negeri dalam kaitannya dengan perkara perdata tersebut. Kemudian penarikan dilakukan setelah ada putusan hakim selaku eksekutorial bukan oleh DC, karena yang berwenang dan berhak melakukan penarikan atau eksekusi adalah hakim melalui putusan pengadilan.
BMB : Bagaimana jika ada DC yang melakukan penarikan atau perampasan di jalan raya?
SS: Penarikan secara rampas dijalan secara hukum oleh DC adalah salah , sekali lagi DC tak punya hak eksekusi atas barang, semua hak eksekusi adalah ditangan hakim,
BMB : Bagaimana ketika DC menunjukkan surat tugas dari Leasing atau Bank?
SS : Surat tugas dari leasing adalah utk menagih bukan menarik apalagi mengeksekusi suatu benda yang dipersengketakan karena kewenangan eksekusi adalah pengadilan, jika terjadi kredit macet atau wanprestasi pada konsumen seharusnya leasing menggugat ke pengadilan baru ketika pengadilan memutuskan motor atau benda milik leasing harus dikembalikan pada leasing maka disitulah nasabah atau konsumen harus mengembalikan barang tersebut, debt collector tidak berhak menarik motor atau mobil dijalan karena sekali lagi, eksekusi adalah kewenangan pengadilan dalam hal ini hakim.
BMB: Bagaimana jika ada DC yang menarik motor atau mobil dijalan dengan sikap yang tak menyenangkan,menggertak atau mengancam misalnya ?
SS: Seharusnya Korban harus berani lapor polisi kalau merujuk pada ketentuan-ketentuan KUHP, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector bisa dijerat hukum. Dalam hal debt collector tersebut menggunakan kata-kata kasar dan dilakukan di depan umum, maka ia bisa dipidana dengan pasal penghinaan, yaitu pasal 310 KUHP:
“Barangsiapa merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4500 ”
Selain itu, bisa juga digunakan pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan:
“Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.4500 barangsiapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.”
BMB: Adakah kasus DC yang dipidanakan di Jawa Tengah Pak?
SS : Kebetulan kemarin kami dari LBH Nusantara Kendal mendampingi seorang korban perampasan motor yang dilakukan oleh oknum DC di pekalongan, kami menuntut dalam hal pidananya dimana DC tersebut telah melakukan pengancaman dan berbagai hal lainnya, sidangnya sedang berlangsung saat ini.
BMB : Ada tambahan Pak?
SS: Kami menghimbau agar para korban ketidak adilan oleh Oknum DC berani melaporkan kepada pihak berwajib karena semua manusia adalah sama di mata hukum, jika di Pekalongan saja berani kenapa Kendal tidak?. Di luar negeri pun, konon, tak ada bank yang memakai jasa debt collector seperti di Indonesia. Logika mereka jelas: Kasus penunggakan utang, baik kartu kredit , angsuran mobil motor maupun lainnya , adalah masuk kategori tindak perdata; dan sudah ada pengadilan yang mengurus soal itu. (Tim BMB
MASALAH FIDUSIA DAN PERJANJIAN DENGAN LEASING
Tapi rupanya banyak masalah yg muncul dr usaha ini. Kebanyakan dikarenakan adanya praktek2 curang yg dilakukan oleh pihak Bank/Leasing
Saat aplikasi kredit kita telah disetujui oleh pihak Bank/Leasing, maka kita diwajibkan utk membayar DP (uang muka)
Aturan terbaru (2012) utk kredit motor DP minimal sebesar 20% dan utk kredit Mobil DP minimalnya sebesar 25%
Selanjutnya, dilakukanlah perjanjian kredit (akad kredit) antara debitur (konsumen) dan kreditur (Bank/Perusahaan Leasing)
Pd tahap inilah kecurangan Bank/Leasing dimulai. Bagi masyarakat umum yg tdk jeli sulit melihat kecurangan ini
Namun kami ingatkan, dibalik wajah2 ramah dan pakaian necis para pegawai tsb sebenarnya mrk sdg menjalankan usaha yg licik dan jahat!
Dlm proses akad kredit pernahkah pihak Bank/Leasing memberikan draft perjanjiannya beberapa hari sebelumnya utk kita pelajari?
Tdk pernah! Bahkan jika kita minta pun tdk akan pernah mrk berikan! Kenapa demikian?
Jawabannya sederhana. Agar kita tdk sempat memahami dg baik apa isi dari perjanjian tsb!
Perjanjian akad kredit yg berlembar2 itu selalu diberi pihak Bank/Leasing mendadak, sesaat seblm kt tanda tangan
Dari gejala ini seharusnya kita menyadari bahwa ada sesuatu yg disembunyikan dlm perjanjian tsb!
Pd kenyataannya isi dr perjanjian itu banyak yg bersifat sepihak, merugikan konsumen, bahkan melanggar hukum!
Inilah alasannya mengapa Bank/Leasing tdk menerima pengacara atau polisi sbg konsumennya
Perjanjian yg kt tanda tangani tsb disebut oleh pihak Bank/Leasing dsb sbg Perjanjian Fidusia. Apakah perjanjian Fidusia itu?
Perjanjian fidusia adlh perjanjian hutang piutang antara kreditur dg debitur yg melibatkan penjaminan yang kedudukannya tetap dlm penguasaan pemilik jaminan dan dibuat Akta Notaris dan didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia”
Dg perjanjian fidusia ini keditur (pihak pemberi kredit) memiliki hak eksekutorial langsung jk debitur melakukan pelanggaran perjanjian
Pertanyaannya adalah, apakah perjanjian yg kt tanda tangani saat akad kredit itu termasuk perjanjian fidusia? Jawabannya, TIDAK!
Pernahkah dlm proses penandatanganan akad kredit pembelian motor bahkan mobil kita dihadapkan pd Notaris? TIDAK!
Hanya dg memberi kata2 “Dijaminkan Secara Fidusia” tdk lantas secara otomatis membuatnya mjd sebuah perjanjian fidusia
Perjanjian yg kita tanda tangani dg tdk dihadapan notaris itu disebut “Perjanjian Dibawah Tangan”
Msh bayak kecurangan2 lain yg dilakukan pihak Bank/Leasing, spt skema cicilan dan penalti pelunasan yg sgt merugikan konsumen
Sering kita temui keluhan konsumen yg sdh melewati setengah masa termin cicilannya namun mendapati hutangnya hanya berkurang sedikit
Namun kita akan fokus pd konsekuensi yg harus kita hadapi saat mengalami gagal bayar. Utk lebih memahami, mari kita buat ilustrasinya:
Jk kita kredit motor/mobil utk jangka waktu 3 tahun. Lantas setelah memasuki tahun ketiga tiba2 kt tdk lagi mampu membayar cicilan
Adilkah jk dlm kondisi tsb mobil/motor kita disita? Dan benarkah motor/mobil kita boleh disita?
Ingat, sebelumnya kita sdh membayar uang DP (20-25% dr harga) dan selama 2 tahun kita sudah membayar cicilan dg tertib
Artinya dari sisi keadilan, hak kita terhadap motor/mobil tsb jauh lebih besar dibanding hak pihak Bank/Leasing (DP + cicilan 2 thn)
Terlepas dr sisi keadilan. Dari segi hukum pun ternyata sama sekali tdk berhak menyita motor/mobil kita itu. Mengapa demikian?
Pertama, Sebagaimana sdh dibahas diatas bhw perjanjian yg kt tanda tangani tsb sama sekali bkn perjanjian fidusia
Artinya pihak kreditur tdk memiliki hak eksekutorial atas jaminan (motor/mobil)
Kedua, Dlm STNK dan BPKB motor/mobil tsb yg tertera adalah nama kita, bukan nama Bank/Leasing
Artinya motor/mobil tsb secara hukum sah merupakan milik kita, bukan milik Bank/Leasing.
Sedangkan hubungan antara kita dg pihak Bank/Leasing adlh hubungan hutang piutang biasa
Ketiga, Satu2nya pihak yg berhak melakukan eksekusi di negara ini adalah Pengadilan melalui keputusan eksekusi pengadilan
Artinya Bank/Leasing apalagi debt collector sama sekali tdk berhak melakukan eksekusi dg alasan apapun
Tentu saja Bank/Leasing tdk mau menempuh proses pengadilan krn selain memerlukan biaya juga butuh waktu yg tdk sebentar
Dan keputusan pengadilan pasti akan memerintahkan utk dilakukan pelelangan terhadap motor/mobil kt tsb
Dimana hasil lelang harus dibagi dua. Pertama utk membayar sisa hutang kt kpd Bank/Leasing, sisanya mjd hak kita
Cara diatas adalah cara yg sesuai aturan hukum dan tentu saja adil bagi kedua belah pihak. Namun Bank/Leasing tdk menyukainya
Kalau bisa merampas semua mengapa harus berbagi? Itulah alasan mengapa proses penyitaan sepihak spt itu msh saja tjd
Disini kita mulai memahami bahwa proses penyitaan motor/mobil kita tsb sesungguhnya melanggar hukum
Namun seringkali sebagai org yg tdk tahu hukum justru kita yg ditakut2 oleh pihak Bank/Leasing
Karena tahu tdk memiliki dasar hukum maka mrk selalu memakai tenaga pihak ketiga yaitu debt collector
Penggunaan jasa pihak ketiga (Debt Collector) ini adalah upaya pengecut pihak Bank/Leasing utk cuci tangan..
Manakala muncul masalah akibat proses penyitaan yg melanggar hukum tadi. Alasannya tentu saja demi efisiensi
Penting diingat bahwa kasus ini adalah kasus hutang piutang (Perdata) bukan kasus pidana
Jd bahkan polisi pun tdk blh ikut campur apalagi Debt Collector. Mk jgn terkecoh oleh oknum polisi yg sering membekingi debt collector
Point2 berikut adlh cara bagaimana kita menghadapi debt collector dan menghindari proses penyitaan ilegal atas barang kita:
Jk Debt Collector dtg ke rmh atau kantor kt, sapalah dg santun, minta identitas & surat tugas. Minta pula nmr telp pihak pemberi tugas
Jk mrk bersikap santun, sampaikan bhw kt akan menghubungi yg terkait langsung dg perkara utang piutang. Jgn berjanji apapun pd mrk!
Jk mrk mulai meneror, persilahkan mrk utk keluar. Hubungi pengurus RT, RW atau tetangga sekitar
Tdk ada gunanya meminta bantuan pd pihak polisi krn biasanya debt collector sdh menjalin kerjasama dg oknum polisi
Yg paling ditakuti oleh debt collector adlh massa. Jd tdk ada salahnya segera kumpulkan massa saat mrk mulai meneror
Bila perlu teriaki mereka maling atau rampok agar tercipta kerumunan massa secepat mungkin!
Jk mrk berusaha menyita motor/mobil kt, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan kita!
Sampaikan dg tegas bahwa yg berhak melakukan eksekusi adlh pengadilan. Perbuatan mrk adlh perampasan yg bisa dijerat pasal 335, 365, 368
Ingat! Point terpentingnya adlh jgn membiarkan barang cicilan kita dikuasai debt collector. Jk sampai tjd prosesnya akan jauh lbh rumit
Jd ada baiknya ungsikan sj barang cicilan kita tsb ke tempat aman. Jgn gunakan motor/mobil kita sampai kt mampu membayar kembali
Jd tujuannya disini adlh bukan utk tdk membayar hutang tetapi menghindari penyitaan selama kt blm mampu membayar
Apabila sampai harus berurusan dg polisi, jgn sekali2 menitipkan motor/mobil kt pd polisi atau ditinggal di kantor polisi
Tolak dg santun tawaran polisi. Sekali lagi, pertahankan barang tetap di tangan kita sampai mampu melunasi kembali
Dlm banyak kasus oknum polisi justru menyerahkan motor/mobil yg kita titipkan tsb kpd pihak debt collector


Bisnis Sarana Olahraga Gemilang | Investasi Top Alat Olahraga Menuju Kesehatan & Kesejahteraan